Begini Tanggapan Kades Pedamaran VI OKI Terkait Desakan Pengunduran Diri dari Jabatannya!

Begini Tanggapan Kades Pedamaran VI OKI Terkait Desakan Pengunduran Diri dari Jabatannya!

Tanggapan Kades Pedamaran VI OKI terkait desakan massa yang memintanya mengundurkan diri.-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kepala Desa (Kades) Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Makmun Murod didesak mundur dari jabatannya.

Desakan disampaikan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Desa Pedamaran VI saat menggelar aksi damai di kantor desa tersebut, Senin, 9 September 2024.

Selain mendesak mundur, massa juga menuntut 5 hal lainnya kepada kades. Sementara, 1 tuntutan ditujukan untuk pihak Pemerintahan Kecamatan Pedamaran.

Berikut tuntutan-tuntutan yang disampaikan:

BACA JUGA:Sidang Lapangan : Pengadilan Negeri Kayuagung Tinjau Lokasi Sengketa Hutan Kota

BACA JUGA:Ratusan Maba Ikuti Pengenalan Kehidupan Kampus, Rektor Uniski Minta Pedomani 3 Pilar

1. Mendesak kades Pedamaran VI mematuhi dan memahami UUD KIP No.14 tahun 2008. 

2. Mendesak kades Pedamaran VI merenovasi seluruh infrastruktur yang telah rusak ataupun terbilang sudah tidak layak pakai. 

3. Mendesak kades Pedamaran VI agar secepatnya merealisasikan Dana Rehab 4 buah rumah masyarakat di Pedamaran VI. 

Dana tersebut senilai Rp40 juta sesuai anggaran perencanaan pembangunan desa yang bersumber dari ADD tahap 1 tahun 2024. 

BACA JUGA:Dewan OKI Carikan Solusi Bersama : Sejak 2017 Jaringan Listrik di Desa Pelimbangan Belum Normal

BACA JUGA: Dandim 0402/OKI Lakukan Peletakan Batu Pertama di Kelurahan Perigi

4. Mendesak kades Pedamaran VI segera merealisasikan Dana Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa. 

Berupa bibit cabai senilai Rp240 juta sesuai anggaran perencanaan pembangunan Desa yang bersumber dari ADD tahap 1 tahun 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: