PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Menggelegar.
Wacana pemekaran Provinsi Aceh telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat lokal dan tokoh politik, menandakan bahwa aspirasi untuk membentuk tiga provinsi baru terus bergulir dengan intensitas tinggi.
Gagasan pemekaran wilayah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Pemekaran wilayah di Provinsi Aceh awalnya hanya berfokus pada dua provinsi, yaitu Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).
BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Samudera Pase: Enam Kabupaten Pilih Pisah dari Provinsi Aceh
BACA JUGA:Perjuangan Pemekaran Wilayah Aceh: Menanti Terbentuknya Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA)
Namun, usulan terbaru kini mengemuka dengan mencuatnya wacana pembentukan Provinsi Samudra Pase.
Ketiga provinsi baru ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Aceh, mengingat wilayah Aceh yang sangat luas dan beragam dari segi geografis, ekonomi, dan budaya.
Meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), hal ini tidak menyurutkan semangat masyarakat dan elit politik di Aceh untuk memperjuangkan pemekaran.
Luas wilayah Provinsi Aceh yang mencapai 56.839 kilometer persegi, serta jumlah penduduk sebanyak 5.407.855 jiwa menurut sensus BPS 2022, menjadi dasar utama bagi para pendukung pemekaran untuk terus menggelorakan usulan ini.
BACA JUGA:Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS: Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh
BACA JUGA: XL Axiata Perkuat Jaringan 4G untuk Dukung Kesuksesan PON XXI 2024 di Aceh - Sumatera Utara
Tiga Calon Provinsi Baru dari Pemekaran Aceh
Wacana pemekaran Aceh difokuskan pada pembentukan tiga provinsi baru yang masing-masing memiliki karakteristik dan potensi pengembangan yang berbeda-beda.
Berikut adalah gambaran lengkap dari ketiga calon provinsi tersebut.