Provinsi Gorontalo
Dengan luas wilayah mencapai 180.681 kilometer persegi, Pulau Sulawesi memiliki potensi besar untuk terus dimekarkan, terutama untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah yang sulit dijangkau dan masih tertinggal dari segi infrastruktur.
Selain usulan pembentukan dua kabupaten baru di Sulawesi Barat, terdapat juga wacana pembentukan enam provinsi baru di Pulau Sulawesi, yaitu:
Provinsi Kepulauan Buton
Provinsi Nusa Utara
Provinsi Luwu Raya
Provinsi Bugis Timur
Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Provinsi Sulawesi Timur
Wacana pemekaran ini mencerminkan keinginan kuat masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari pemerintah serta mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah mereka.
Namun, di sisi lain, pemekaran wilayah juga menghadapi tantangan besar, terutama dari segi kesiapan anggaran, sumber daya manusia, serta potensi konflik kepentingan antar daerah.
Pemerintah pusat perlu mempertimbangkan dengan cermat berbagai aspek sebelum memutuskan untuk mencabut moratorium dan menyetujui pemekaran daerah baru.
Manfaat dan Dampak Pemekaran Kabupaten Baru
Pemekaran wilayah diharapkan membawa berbagai manfaat, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Beberapa manfaat yang diharapkan dari pembentukan Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu antara lain:
Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan terbentuknya kabupaten baru, pelayanan publik dapat lebih dekat dan lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil yang selama ini sulit dijangkau oleh pemerintah pusat.