Berbagai fasilitas yang diterima oleh mantan presiden, termasuk Jokowi, merupakan bagian dari penghormatan negara terhadap jasa dan pengorbanan yang telah mereka berikan.
Fasilitas-fasilitas ini meliputi gaji pokok, tunjangan, rumah dinas, kendaraan, dan biaya pemakaman.
Dengan adanya jaminan ini, mantan presiden tetap dapat hidup dengan layak setelah pensiun dari jabatannya sebagai kepala negara.
Bagi Jokowi, masa pensiunnya akan diisi dengan berbagai fasilitas yang diberikan oleh negara.
Selain itu, dengan pembangunan rumah pensiun yang saat ini sedang berlangsung, Jokowi akan memiliki tempat tinggal yang nyaman di Karanganyar, dekat dengan kampung halamannya.
Fasilitas ini tidak hanya berlaku bagi Jokowi, tetapi juga untuk semua mantan presiden RI yang telah menjalani masa jabatan mereka dengan penuh dedikasi.