Kopi Robusta Lahat Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Pendapatan Petani Diyakini Meningkat

Jumat 04-10-2024,16:03 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Sertifikat IG yang diterima oleh Kopi Robusta Lahat tidak hanya menjadi simbol keberhasilan, tetapi juga panggilan untuk meningkatkan kerjasama di semua tingkat.

BACA JUGA: Jaring Notaris yang Berkualitas, Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi CAT Calon Notaris Tahun 2024

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Universitas Kader Bangsa melalui Peresmian Klinik Kekayaan Intelektual

Imam Pasli mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran dan pengembangan kopi di Lahat.

“Dengan kerja sama yang baik, kami percaya bahwa Kopi Robusta Lahat akan dapat bersaing di pasar internasional dan membawa manfaat yang lebih besar bagi petani dan masyarakat lokal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MPIG, Erentio Panggar Besi, juga dikukuhkan bersama susunan pengurus MPIG lainnya.

Penyerahan bendera MPIG menjadi simbolisasi dari komitmen semua pihak untuk menjaga dan mengembangkan produk lokal.

“Kami akan berupaya keras untuk mempromosikan dan melindungi Kopi Robusta Lahat agar dikenal lebih luas, bukan hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri,” katanya.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dukung Sinergi dan Implementasi Kerjasama yang Semakin Berdampak

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ambil Peran Dalam Pembahasan Rancangan Rencana Strategis DJKI 2025-2029

Acara diakhiri dengan sesi sosialisasi yang bertajuk "Membangun Identitas dan Kesejahteraan Lokal melalui Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat Sebagai Produk Unggulan Komoditi Perkebunan Bertaraf Internasional".

Dalam sesi ini, berbagai narasumber berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka dalam pengembangan produk unggulan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Sub Koordinator Pemantauan dan Pengawasan IG, Idris, Akademisi/Peneliti Pusat Kopi dan Kakao, Djoko Soemarno, dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Muhammad Ferdi Febriadi, memberikan wawasan mengenai pentingnya IG dan cara mengelolanya.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Indikasi Geografis dan bagaimana cara memanfaatkan sertifikat tersebut untuk keuntungan ekonomi.

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Timpora se-OKU Raya

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor Kepada Masyarakat OKU

Kategori :