Solidaritas Hakim Indonesia Gelar Aksi Mogok Massal: Tuntut Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Senin 07-10-2024,19:26 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Angka ini diperkirakan akan terus bertambah, seiring semakin banyaknya hakim yang mendukung gerakan ini. 

SHI menegaskan bahwa aksi mogok ini akan terus berlangsung hingga ada kejelasan dari pihak pemerintah mengenai tuntutan yang mereka ajukan.

Latar Belakang Krisis Gaji dan Tunjangan Hakim

Isu gaji dan tunjangan hakim telah lama menjadi perdebatan di Indonesia. Para hakim merasa bahwa tanggung jawab besar yang mereka emban tidak diimbangi dengan kompensasi yang memadai. 

Sebagai pilar penegakan hukum di negara ini, hakim memiliki peran penting dalam memastikan keadilan dan menjaga ketertiban sosial. 

Namun, gaji yang mereka terima sering kali tidak mencerminkan peran strategis ini.

Selain itu, tunjangan yang mereka terima dinilai tidak pernah mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. 

Hal ini semakin memicu ketidakpuasan, terutama di tengah inflasi dan kenaikan biaya hidup. 

Banyak hakim yang merasa bahwa situasi ini mempengaruhi kinerja mereka, karena mereka harus menghadapi tekanan ekonomi di luar beban pekerjaan mereka yang berat.

RUU Jabatan Hakim: Pentingnya Pengesahan

RUU Jabatan Hakim merupakan salah satu tuntutan paling mendesak dari SHI. 

RUU ini dirancang untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi profesi hakim di Indonesia. 

Selain itu, pengesahan RUU ini akan memberikan hak-hak dan perlindungan yang lebih jelas bagi para hakim. 

Banyak pihak yang mendukung RUU ini karena diyakini akan meningkatkan wibawa peradilan di Indonesia.

Tanpa pengesahan RUU ini, para hakim merasa bahwa posisi mereka dalam sistem hukum Indonesia tidak dilindungi dengan baik.

Pengesahan RUU Jabatan Hakim juga dianggap penting dalam menciptakan iklim peradilan yang lebih profesional dan independen. 

Hakim harus mampu menjalankan tugas mereka tanpa merasa tertekan oleh ancaman atau intervensi pihak luar.

RUU Contempt of Court: Memastikan Proses Peradilan yang Adil

Selain RUU Jabatan Hakim, SHI juga menuntut pengesahan RUU Contempt of Court. RUU ini dianggap penting untuk melindungi integritas proses peradilan di Indonesia. 

Kategori :