PALPOS.ID - Politisi Demokrat Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Auditor BPK Terkait Opini WTP.
Politisi dari Partai Demokrat, Santoso, mengajukan desakan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Victor Daniel Siahaan.
Tuduhan mencuat setelah Victor diduga meminta uang senilai Rp 12 miliar sebagai imbalan agar BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kementerian Pertanian.
Menurut Santoso, yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI, dugaan tersebut mencerminkan praktik tidak sehat yang telah terjadi selama bertahun-tahun dalam tubuh BPK.
BACA JUGA:BPK Temukan Kekurangan Penerimaan Pajak Rp5,82 Triliun Berdasarkan LKPP 2023
Ia menyebutkan bahwa perilaku semacam ini bukanlah hal baru di BPK, yang menurutnya kerap kali menjadi "alat stempel" bagi berbagai instansi, mulai dari lembaga pemerintah pusat hingga daerah.
“Sudah bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa hasil WTP itu ada ‘harganya’. Lembaga BPK telah lama menjadi alat stempel untuk kinerja keuangan institusi negara, mulai dari pusat hingga daerah,” ujar Santoso kepada media di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Santoso menegaskan bahwa posisi para auditor BPK yang strategis, sebagai penentu baik atau buruknya laporan keuangan suatu lembaga, telah disalahgunakan.
Hal ini mengakibatkan oknum auditor seperti Victor diduga meminta ‘fee’ untuk memberikan opini WTP, yang sejatinya berfungsi sebagai penilaian independen atas kinerja keuangan lembaga negara, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Koordinasi dengan BPKP, Kuatkan Penyelenggaraan SPIP
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Naik, BPKH Ajukan Usulan Pengurangan Subsidi ke DPR
“Banyak oknum di BPK yang memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan pribadi, dan inilah yang merusak integritas lembaga tersebut,” tambahnya.
Pentingnya Pengawasan Internal yang Lebih Kuat di BPK
Santoso tidak hanya meminta KPK untuk mengambil langkah investigatif, tetapi juga mendesak agar BPK sendiri memperkuat pengawasan internalnya.
Menurutnya, peningkatan pengawasan internal BPK menjadi sangat mendesak untuk mencegah adanya oknum pegawai yang berpotensi melakukan moral hazard atau penyalahgunaan jabatan.