Kejari Muara Enim Tegas Tindak Kasus Korupsi //2 Penyidikan, 3 Penyelidikan
Kajari Muara Enim : Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH didampingi Kasi Intel Anjasra Karya SH MH di Kantor Kejari Muara Enim-foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM,PALPOS.COM - Warning bagi pejabat dan kontraktor di Kabupaten Muara Enim untuk tidak bermain-main dengan uang negara melalui pekerjaan proyek.
Pasalnya, di awal tahun 2025, Kejari Muara Enim telah membidik lima kasus dugaan korupsi yakni dua masuk tahap Penyidikan dan tiga masuk tahap Penyelidikan.
"Dua kasus sudah masuk tahap Penyidikan, sedangkan tiga kasus masih dalam tahap Penyelidikan. Mudah-mudahan tahun 2025 ini, dua kasus yang telah masuk tahap penyelidikan bisa kita tingkatkan tinggal full baket saja," ujar Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH didampingi Kasi Intel Anjasra Karya SH MH di Kantor Kejari Muara Enim, Kamis 9 Januari 2025.
Menurut Rudi, bahwa Kejaksaan memang adalah Jaksa negara namun bukannya tidak bisa menindak aparatur negara atau kontraktor yang telah merugikan keuangan negara.
BACA JUGA:Sungai Meluap, Ramai-Ramai Tangkul Ikan
BACA JUGA:KPU Muara Enim Siap Hadapi Gugatan di MK
satu sisi Kejaksaan memang melakukan pencegahan tetapi jika masih tetap melanggar maka akan tetap ditindak tegas ke jalur hukum.
Saat ini, lanjut Kajari Muara Enim,
sedang melakukan 2 kasus Korupsi yang telah memasuki tahap penyidikan.
Pertama, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan APBDes Desa Petanang, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 sampai 2023, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : Print 04/1.6.15/11/2024 tanggal 12 November 2024.
BACA JUGA:KPU Muara Enim Siap Hadapi Gugatan di MK
BACA JUGA:Ratusan Kades Geruduk PN dan Kantor Bupati Muara Enim
Adapun untuk potensi Kerugian Keuangan Negara untuk Potensi Riil sebesar Rp 810.448.643, sedangkan untuk potensi tambahan Kerugian Negara sebesar Rp 1.998 562.497.
"Kasus ini, sudah kita lakukan pengeledahan untuk melengkapi berkas sebelumnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: