Meskipun statusnya paruh waktu, pegawai ini tetap berhak mendapatkan hak dan tunjangan tertentu sesuai aturan pemerintah.
PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjadi solusi efisien dalam memenuhi kebutuhan pegawai di instansi pemerintah yang tidak memerlukan jam kerja penuh, seperti bidang administrasi, pelayanan publik tertentu, atau pekerjaan yang bersifat teknis.
Pengangkatan Non-ASN dalam Formasi PPPK
Para pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2024 akan dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu atau PPPK Paruh Waktu, tergantung pada hasil seleksi dan ketersediaan formasi.
Jika mereka mendapatkan formasi penuh, mereka akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Namun, jika mereka belum mendapatkan formasi penuh, tetapi telah menyelesaikan semua tahapan seleksi, maka mereka akan ditempatkan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengakomodasi pegawai non-ASN yang telah lama menantikan kepastian status kerja di pemerintahan.
Dampak Kebijakan Baru terhadap Efisiensi Kepegawaian
Kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif dalam hal efisiensi dan fleksibilitas kepegawaian.
Dengan hadirnya PPPK Paruh Waktu, pemerintah dapat mengatur jumlah pegawai dan mengalokasikan anggaran dengan lebih baik sesuai kebutuhan aktual di lapangan.
Hal ini juga memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk mengisi posisi ASN dengan format kerja yang lebih fleksibel, tanpa harus terikat pada jam kerja penuh.
Transformasi Kebijakan ASN untuk Pelayanan Publik yang Lebih Dinamis
Penambahan kategori pegawai ASN di bawah pemerintahan Prabowo Subianto menjadi salah satu bentuk transformasi kebijakan yang dirancang untuk meningkatkan pelayanan publik secara keseluruhan.
PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mendukung pekerjaan di bidang-bidang yang tidak membutuhkan kehadiran penuh, seperti pada bidang administrasi teknis atau operasional, yang selama ini terbatas oleh aturan jam kerja standar.
Di era digital saat ini, fleksibilitas jam kerja seperti ini diharapkan mampu mempercepat dan meningkatkan efisiensi layanan publik.
Presiden Prabowo optimis bahwa kebijakan ini akan membuat ASN lebih adaptif dan dinamis, yang pada gilirannya akan membawa dampak positif pada kinerja birokrasi di berbagai instansi pemerintah.
Diharapkan pula bahwa keberagaman jenis ASN ini akan memperluas kesempatan bagi masyarakat dalam berkarier di pemerintahan, baik sebagai PNS, PPPK Penuh Waktu, maupun PPPK Paruh Waktu.