"Pelamar berhak melakukan sanggahan melalui portal resmi BKN.
Apabila sanggahan diterima, maka hasil verifikasi bisa diubah, dan tentunya pelamar bisa mengikuti tahap selanjutnya," jelasnya.
Lebih lanjut Hairodin memaparkan jadwal lengkap seleksi penerimaan PPPK formasi tahun 2024.
Berikut adalah rincian jadwal yang telah ditetapkan yakni,
Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024, Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024,
BACA JUGA:Tinjau Gudang Logistik KPU Prabumulih, Pj Wako: Cukup Amanlah, Siang Malam Dijaga Kepolisian
Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024.
Kemudian, Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024, Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024, Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024,
Penarikan Data Final: 12 - 14 November 2024, Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024,
Pengumuman Daftar Peserta dan Waktu Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Pasang Spanduk Sosialisasi
BACA JUGA:2.327 Pelamar Daftar Seleksi PPPK di Kota Prabumulih
Selanjutnya, Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024, Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024,