Namun, di sisi lain, banyak pihak mempertanyakan efektivitas sistem ini, mengingat biaya politik yang besar untuk menggelar pilkada ulang.
Selain itu, fenomena calon tunggal sering kali dikaitkan dengan dominasi partai politik besar yang mendominasi dukungan di suatu daerah, sehingga calon lain kesulitan maju. Ini menjadi tantangan bagi pembenahan sistem demokrasi di Indonesia.
Pilkada Serentak 2024: Apa Selanjutnya?
Dengan beberapa daerah menunjukkan kemenangan kotak kosong, perhatian kini tertuju pada proses penetapan hasil pilkada secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses ini diharapkan berjalan transparan dan adil, mengingat tingginya ekspektasi publik terhadap Pilkada 2024 sebagai cerminan demokrasi yang sehat.
Intinya, pilkada Serentak 2024 tidak hanya menjadi ajang memilih pemimpin daerah, tetapi juga mengungkap dinamika demokrasi yang kompleks.
Kemenangan kotak kosong di beberapa TPS menjadi cerminan suara masyarakat yang menginginkan perubahan atau penolakan terhadap calon tunggal.
Dengan tahapan lanjutan yang telah diatur, sistem ini memberikan ruang untuk penyesuaian sekaligus tantangan untuk memperbaiki kualitas demokrasi di masa mendatang.