Potret Pemekaran Sumatera Utara: Harapan untuk Provinsi Baru Sumatera Tenggara

Selasa 10-12-2024,14:58 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Potret Pemekaran Sumatera Utara: Harapan untuk Provinsi Baru Sumatera Tenggara.

Wacana pemekaran wilayah di Indonesia terus menggema, salah satunya adalah pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara.

Inisiatif ini muncul sebagai respons atas kebutuhan pengelolaan wilayah yang lebih efektif, terutama di Provinsi Sumatera Utara yang saat ini memiliki 25 kabupaten/kota. 

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, tokoh politik, dan pemerintahan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan provinsi baru ini, meskipun tantangan seperti moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih menjadi penghalang utama.

BACA JUGA:Wacana Provinsi Toba Raya: Potensi Ekonomi dan Pariwisata 9 Kabupaten dan 1 Kota di Sumatera Utara

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara: Harapan Baru untuk Pemekaran Wilayah Sumatera Utara

Latar Belakang Pemekaran

Provinsi Sumatera Utara selama ini menjadi salah satu wilayah yang berkontribusi besar terhadap pembangunan nasional.

Namun, luasnya wilayah dengan beragam kebutuhan membuat gagasan pemekaran menjadi solusi strategis. 

Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara menjadi salah satu langkah konkret yang ditawarkan, dengan rencana mencakup empat kabupaten dan satu kota, yaitu:

Kota Padang Sidempuan

Kabupaten Mandailing Natal

Kabupaten Tapanuli Selatan

Kabupaten Padang Lawas Utara

Kabupaten Padang Lawas

BACA JUGA:Kekayaan Tambang Emas Indonesia: 7 Daerah dengan Potensi Besar Termasuk Sumatera Utara

Kategori :