Kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Mulai Berlaku, Ini Penjelasan Lengkap dan Rinciannya

Rabu 15-01-2025,20:17 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Gabah Kering Panen (GKP) di penggilingan

BACA JUGA:Perayaan Imlek Meriah di The Excelton Hotel Palembang : Family Reunion Dinner 2025

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Potensi Ekonomi Kabupaten Cilacap Barat

Harga: Rp6.700 per kilogram

Kadar air maksimal: 25%

Kadar hampa maksimal: 10%

Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan

Harga: Rp8.000 per kilogram

Kadar air maksimal: 14%

Kadar hampa maksimal: 3%

Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Bulog

Harga: Rp8.200 per kilogram

Kadar air maksimal: 14%

Kadar hampa maksimal: 3%

"Ketentuan ini dibuat untuk memastikan kualitas gabah dan beras yang masuk ke pasar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika ada gabah yang tidak memenuhi standar ini, maka sesuai keputusan Bapanas, akan ada pengurangan harga atau rafaksi," jelas Elis.

Tujuan Kenaikan HPP

Kategori :