Kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Mulai Berlaku, Ini Penjelasan Lengkap dan Rinciannya

Rabu 15-01-2025,20:17 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Pemerintah menaikkan HPP gabah dengan sejumlah tujuan strategis.

Pertama, untuk memberikan keuntungan yang lebih besar kepada petani agar mereka lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panennya.

Kedua, menjaga ketersediaan pasokan beras nasional yang berkualitas. Ketiga, mengantisipasi dampak inflasi terhadap sektor pertanian dan harga bahan pangan pokok.

Menurut Elis, penyesuaian harga ini dilakukan setelah melalui kajian yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi petani, pengusaha penggilingan padi, dan ahli pangan.

"Ini adalah langkah penting untuk memastikan keseimbangan antara keuntungan petani dan keterjangkauan harga beras di tingkat konsumen," tambahnya.

Pengawasan Kualitas Gabah dan Beras

Dalam penerapan kebijakan ini, pemerintah menekankan pentingnya pengawasan kualitas gabah dan beras.

Gabah Kering Panen (GKP) yang dibeli di tingkat petani atau penggilingan harus memenuhi standar kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

Sementara itu, Gabah Kering Giling (GKG) yang dibeli di penggilingan maupun gudang Bulog harus memiliki kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.

Elis menjelaskan bahwa Bulog bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan standar ini diterapkan secara konsisten.

"Kami melakukan monitoring langsung di lapangan, mulai dari proses panen hingga penggilingan. Jika ditemukan gabah yang tidak sesuai dengan standar, maka harganya akan disesuaikan sesuai ketentuan rafaksi," katanya.

Tanggapan Petani dan Pengusaha Penggilingan

Kenaikan HPP gabah ini mendapatkan respon beragam dari kalangan petani dan pengusaha penggilingan.

Sarmidi, seorang petani di Kabupaten Ogan Ilir, mengaku senang dengan kenaikan harga gabah.

"Kenaikan ini sangat membantu kami, apalagi biaya produksi juga semakin tinggi. Dengan harga Rp6.500 per kilogram, kami bisa mendapatkan keuntungan yang lebih layak," ujarnya.

Namun, beberapa pengusaha penggilingan menyampaikan kekhawatiran terhadap penerapan standar kualitas yang ketat. "Tidak semua petani bisa langsung memenuhi standar kadar air 25% atau kadar hampa 10%. Kami berharap ada bimbingan dari pemerintah untuk membantu petani meningkatkan kualitas hasil panennya," kata Wahyu, pemilik penggilingan di Palembang.

Kategori :