PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Baru untuk Pelayanan Publik.
Pemekaran wilayah terus menjadi salah satu topik penting dalam diskusi pembangunan Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.
Provinsi yang kaya akan potensi sumber daya alam ini menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), perjuangan untuk pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan terus berlangsung, didukung oleh sejumlah pihak yang mengusulkan pembentukan tiga provinsi baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Kota Likupang Masuk Kawasan Wisata Prioritas Nasional
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Kota Melonguane Andalkan Destinasi Wisata Unggulan
Sulawesi Selatan memiliki luas wilayah sekitar 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa.
Kondisi ini menjadikannya salah satu provinsi dengan potensi besar, namun pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik yang optimal membutuhkan pendekatan baru.
Salah satunya adalah melalui pembentukan tiga provinsi baru, yakni Provinsi Luwu Raya, Provinsi Bugis Timur, dan Provinsi Tana Toraja.
Gagasan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi pemerintahan, tetapi juga mempercepat pembangunan dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Kota Tahuna Fokus Pengembangan Kawasan Perkotaan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Kabupaten Talaud Selatan untuk Mengatasi Isolasi Wilayah
Sulawesi Selatan dikenal sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya alam, budaya, dan pariwisata.
Sektor pertanian, perikanan, perkebunan, hingga pariwisata memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah sulitnya pemerataan pembangunan di wilayah yang begitu luas.