BATURAJA, PALPOS.ID - Harga minyak goreng dalam kemasan dan curah di Kabupaten OKU sejak beberapa pekan terakhir diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp18 ribu perkilogram.
Kondisi itu membuat Pemkab OKU mendapat teguran dari pusat, sehingga Bagian Perekonomian Setda OKU langsung membentuk Tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Baturaja.
Setelah disidak, ternyata benar harga HET minyak goreng curah dan minyak goreng dalam kemasan sudah melambung tinggi hingga tembus Rp18 ribu perkilogram.
Padahal idealnya HET itu hanya Rp15.700 perkg.
BACA JUGA:Canangkan WBK, Kajari OKU Tegaskan Jangan Hanya Sebatas Simbolis Saja
"Beberapa pedagang yang kita temui di Pasar Baru Baturaja mengaku kalau harga itu naik karena nilai tebusnya di tingkat agen juga naik, yakni mencapai Rp17.300 perkg," ungkap Kabag Perekonomian Setda OKU, Dadang Hudaya, Senin 20 Januari 2025.
Menurut Dadang, pihaknya rutin melakukan pengawasan harga sembako termasuk minyak goreng di pasaran. "Hasilnya harga minyak goreng biasanya dikisaran Rp15 ribu hingga Rp16 ribu perkg.
Namun ternyata sejak sepekan ini harganya melambung tinggi hingga tembus Rp18 ribu perkg," sesalnya.
Setelah puas wawancara dengan pedagang eceran lanjut Dadang, pihaknya langsung mendatangi rumah di dekat kantor Bank Syariah Indonesia yang diduga menjadi agen penyaluran minyak goreng dalam kemasan merek Minyak Kita.
Begitu pemilik ditemui, ternyata mereka bukan agen melainkan hanya pedagang pengampas juga.
"Pemiliknya mengaku membeli minyak goreng dalam kemasan di Jakabaring, Palembang seharga Rp200 ribu perdus.
Lalu migor itu dijual seharga Rp205 ribu di Baturaja," ungkap Dadang.