Mendorong Percepatan Pembangunan: Pemekaran Sulawesi Utara Menjadi Provinsi Nusa Utara

Mendorong Percepatan Pembangunan: Pemekaran Sulawesi Utara Menjadi Provinsi Nusa Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Mendorong Percepatan Pembangunan: Pemekaran Sulawesi Utara Menjadi Provinsi Nusa Utara.
Di tengah gencarnya upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan nasional, wacana pemekaran wilayah kembali mencuat dari ujung utara Indonesia.
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang selama ini menjadi gerbang Indonesia menuju Asia Timur, kini tengah mengkaji serius pembentukan Provinsi Nusa Utara — sebuah provinsi baru yang dirancang khusus untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan di wilayah kepulauan strategis.
Provinsi Sulawesi Utara saat ini mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan luas sekitar 14.500,28 km², dihuni oleh sekitar 2,702 juta jiwa (data 2024).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kaltim: Kutai Pesisir, Calon Kabupaten Strategis di Pintu Gerbang IKN Nusantara
Meski bertumbuh pesat, ketimpangan pembangunan antara daratan utama (mainland) seperti Manado dan Minahasa dengan kawasan kepulauan di bagian utara Sulut masih sangat terasa.
Dengan letak geografis yang berbatasan langsung dengan Filipina, wilayah ini memiliki peranan strategis bagi pertahanan negara, ekonomi kelautan, dan hubungan diplomatik.
Namun, keterbatasan infrastruktur, minimnya akses pendidikan dan kesehatan, serta rendahnya tingkat investasi di daerah kepulauan mendorong perlunya sebuah langkah akseleratif.
Salah satunya adalah membentuk daerah otonomi baru: Provinsi Nusa Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Kembali Menguat
Gambaran Awal: Komposisi Wilayah Provinsi Nusa Utara
Rencana pemekaran ini akan melibatkan lima wilayah utama, yaitu:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: