"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Kami masih terus melakukan pengembangan," ujar Assarofi.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada pengembalian dana sebesar lebih dari Rp 200 juta, yang dilakukan dalam beberapa kali pembayaran.
Meski demikian, proses penyidikan tetap berlanjut untuk menelusuri aset milik para tersangka guna menutupi kerugian negara yang terjadi.*