Lapor Polisi Ngaku Korban Curas, Seorang Perempuan di Prabumulih Malah Ditangkap

Sabtu 08-02-2025,19:11 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Seorang perempuan berinisial DA (29) ditangkap oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, pada Jumat, 7 Februari 2025, setelah laporan kehilangan motor yang dia buat terbukti sebagai rekayasa alias laporan palsu. 

Peristiwa bermula pada Selasa, 24 September 2024, ketika DA mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Prabumulih Barat.

Dalam laporannya, DA mengaku bahwa dirinya menjadi korban Curas saat melintas di kawasan Jalan Bukit Patih, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. 

Dia menyatakan bahwa pelaku yang tidak dikenal telah merampas sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 2535 CK, serta dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp1.760.000, kartu ATM BRI dan BNI, KTP, serta kartu BPJS.

BACA JUGA:Razia 5 Tempat Hiburan Malam di Prabumulih, Tim Gabungan Amankan 7 Pengunjung dan Ratusan Botol Miras

BACA JUGA:Setelah 6 Bulan Buron, Slamet Pelaku Curanmor di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob

Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal Polsek Prabumulih Barat segera melakukan penyelidikan.

Mereka menggali informasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Proses penyelidikan ini berlangsung intensif, dengan harapan dapat menemukan bukti-bukti yang mendukung laporan yang diajukan DA.

Seiring berjalannya waktu, kecurigaan mulai muncul terhadap laporan DA. Tim penyelidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam cerita yang disampaikan oleh DA.

BACA JUGA:Curi Kabel Tower di Prabumulih, 2 Pemuda Dibekuk Tim Macan RKT Lalu Dijebloskan ke Hotel Prodeo

BACA JUGA:Meningkatkan Kesadaran K3 Pertamina Drilling Adakan Donor Darah dan Edukasi Karyawan

Pada akhirnya, setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan interogasi ulang, DA mengakui bahwa laporan tersebut hanyalah rekayasa belaka. 

“Setelah dilakukan interogasi ulang dan konfrontasi dengan saksi, pelaku akhirnya mengakui bahwa laporan yang dibuatnya adalah rekayasa semata,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, SH, yang mendampingi Kanit Reskrim, IPDA Wendy K SPsi MH.

Dikatakan Kapolsek Prabumulih Barat, DA mengaku bahwa dia nekat melakukan tindakan tersebut karena tidak mampu membayar cicilan motor kepada pihak leasing.

Kategori :