Ratusan Botol Miras Disita Polsek Tanjung Batu Dari Dua Toko Dalam Operasi Pekat Musi 2025

Selasa 25-02-2025,11:08 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGANILIR, PALPOS.ID – Ratusan botol miras berhasil disita Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir dari pedagang atau toko.

Berbagai jenis minuman keras itu diamankan dari warung milik M.S warga Kelurahan Tanjung Batu, Kecantan Tanjung Batu Ogan Ilir.

Di Toko MS polisi menyita 24 botol kecil Anggur Merah, 12 botol besar Anggur Merah, serta 12 botol besar Newport. 

Sementara itu, dari warung milik A.S warga Desa Limbang Jaya II, kecamatan Tanjung batu polisi juga menyita 6 botol kecil Anggur Merah, 2 botol besar Newport, dan 48 botol kecil Newport.

BACA JUGA:Fakta Baru Terungkap Pelaku Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Ternyata sudah Dua Kali Dipenjara

BACA JUGA:Pengrajin Besi di Tanjung Batu Jadi Korban Penusukan Kakak Beradik

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, mengungkapkan penyitaan minuman keras berbagai jenis itu dalam rangka menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. 

Dikatakan Kapolsek, kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi I 2025 yang bertujuan menanggulangi berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, serta kejahatan jalanan.

"Operasi yang berlangsung Senin malam (24/02) dari pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sasaran razia kali ini adalah warung dan toko yang diduga menjual minuman keras," ungkap Kapolsek.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mako Polsek Tanjung Batu untuk proses lebih lanjut. 

BACA JUGA:Patroli Hunting Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, Dinilai Berhasil Tekan Potensi Kriminal

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Kades Ulak Segelung Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Tampangnya

Syaparudin menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

"Kami akan terus menindak peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Masyarakat juga kami imbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian," tegas Kapolsek.

Menurutnya, keberadaan minuman keras sering kali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum. 

Kategori :