Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayahnya.
BACA JUGA:Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Oleh Warganya
BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Kades Ulak Segelung, Himbau Segera Serahkan Diri
Operasi Pekat Musi I 2025 sendiri merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan angka kriminalitas serta memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang masih nekat menjual minuman keras secara ilegal.
Masyarakat diimbau untuk selalu mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
"Kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Tanjung Batu tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya," katanya.* (sro)