Hal ini menjadi potensi unggulan yang dapat mendukung pembangunan wilayah secara mandiri.
Selain itu, kawasan ini juga memiliki nilai budaya yang khas, yang dapat menjadi daya tarik wisata dan memperkuat identitas provinsi baru.
Meski masih terganjal kebijakan moratorium, dukungan terhadap pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara terus menguat.
Berbagai pihak melihat inisiatif ini sebagai langkah penting untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.
Dengan potensi yang besar dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara diharapkan dapat membawa perubahan positif, tidak hanya bagi Sumatera Utara, tetapi juga bagi peta pembangunan nasional Indonesia.
Kebijakan moratorium pemekaran daerah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) telah menjadi penghambat utama dalam proses pembentukan provinsi baru, termasuk Sumatera Tenggara.
Moratorium ini diberlakukan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan pemekaran sebelumnya yang terkendala masalah DOB yang belum mandiri secara finansial.
Namun, desakan untuk mencabut moratorium ini semakin kuat. Komite I DPD RI, misalnya, mendesak pemerintah untuk segera mencabut moratorium pemekaran DOB dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan daerah.
Selain itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak usulan agar moratorium pemekaran DOB dicabut.