Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Kabupaten Donggala Utara Dengan Hasil Hutan Jadi Andalan Ekonomi

Jumat 11-04-2025,14:57 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Meski memiliki potensi besar, pembentukan DOB Kabupaten Donggala Utara juga menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya:

Moratorium pemekaran DOB yang hingga saat ini masih diberlakukan oleh pemerintah pusat

Ketersediaan anggaran dan sumber daya aparatur untuk membentuk pemerintahan baru

Perlunya kajian akademik dan administrasi pemerintahan yang komprehensif

Tantangan menjaga keberlanjutan lingkungan, terutama di sektor kehutanan

Namun demikian, para pengusung pemekaran tetap optimis bahwa Donggala Utara layak menjadi kabupaten mandiri dengan potensi ekonomi dan sosial yang dimiliki.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan membuka ruang dialog terkait aspirasi pemekaran wilayah. 

Menurut Gubernur, sepanjang memenuhi syarat administratif, yuridis, dan aspirasi rakyat, maka pemekaran dapat diakomodasi.

"Kita butuh percepatan pembangunan. Kalau ada daerah yang memang layak dimekarkan dan mendesak secara pelayanan publik, tentu kita dukung," ungkap Gubernur dalam salah satu kunjungannya ke wilayah utara Donggala.

Untuk menjadi calon DOB yang diakui secara resmi, Donggala Utara harus menempuh tahapan berikut:

Penyusunan Kajian Akademik – yang meliputi aspek ekonomi, sosial, budaya, dan geografis

Persetujuan DPRD dan Bupati Kabupaten Induk (Donggala)

Rekomendasi Gubernur dan Pemerintah Provinsi

Persetujuan Kementerian Dalam Negeri

Masuk Daftar Tunggu RUU DOB di DPR RI

Jika seluruh syarat administratif dan politik dapat dipenuhi, maka Donggala Utara berpeluang besar untuk masuk sebagai salah satu DOB prioritas ketika moratorium pemekaran dicabut.

Kategori :