Namun, di sisi lain, banyak kalangan menilai bahwa moratorium ini harus dikaji ulang secara selektif.
Daerah-daerah yang benar-benar layak dan sudah siap, seperti Alor Timur, seharusnya mendapat prioritas sebagai pilot project pemekaran baru di Indonesia Timur.
Jika terbentuk, Kabupaten Alor Timur diharapkan tidak hanya menjadi entitas administratif baru, tapi juga model pembangunan inklusif dan berkelanjutan berbasis kearifan lokal.
Keberadaan adat, budaya, serta struktur sosial masyarakat di Alor Timur diyakini akan menjadi fondasi kuat untuk tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan efisien.
Aspirasi masyarakat Alor Timur untuk membentuk kabupaten sendiri bukanlah mimpi kosong.
Dengan potensi alam yang melimpah, kekayaan budaya yang unik, serta dukungan penuh dari masyarakat akar rumput, pemekaran wilayah ini adalah keniscayaan yang tinggal menunggu restu dari pusat.
Masyarakat kini hanya berharap agar suara dari timur Nusantara ini segera didengar oleh pemerintah pusat.
Sebab bagi mereka, pemekaran bukan hanya soal pembentukan wilayah baru, tapi tentang keadilan, akses, dan masa depan generasi penerus.