Berkenaan dengan pengelolaan kepegawaian, dalam paparannya Wamendagri Ribka Haluk menyebut dari total 540 instansi pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, sebanyak 74 instansi atau sama dengan (13,7%) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.
BACA JUGA:Wakil Menteri Hukum Apresiasi Capaian Pembentukan Posbankum pada Kanwil Kemenkum Sumsel
“Dari total 705.652 formasi PPPK pada instansi pemerintah daerah, sebanyak 62.369 formasi telah diterbitkan SK pengangkatannya.
Masih terdapat 466 instansi (86,3%) yang masih dalam proses penerbitan SK,” terangnya.*