PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kabupaten Bekasi: Antara Aspirasi Lama dan Realitas Baru.
Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi kembali mencuat ke permukaan, memunculkan perdebatan antara pembentukan Kabupaten Bekasi Utara dan Kota Cikarang.
Sejak kajian awal pada tahun 2008, dinamika sosial, ekonomi, dan politik telah mengalami perubahan signifikan, mendorong evaluasi ulang terhadap rencana pemekaran tersebut.
Sejarah Pemekaran: Dari Bekasi Utara ke Kota Cikarang
Pada tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Bandung Timur Kembali Menguat
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 25 Calon Kabupaten dan Kota Baru, Gerakan Tak Pernah Kendor
Usulan ini didasarkan pada kajian yang melibatkan tim ahli, termasuk para doktor dan pakar, yang menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Kabupaten Bekasi.
Wilayah utara dianggap tertinggal dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik dibandingkan dengan wilayah selatan.
Namun, setelah 15 tahun berlalu, wacana pemekaran mengalami perubahan arah. Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa kajian lama perlu diperbarui karena data dan kondisi wilayah telah berubah.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara DOB dan daerah induk serta mempertimbangkan perubahan regulasi terkait pemekaran daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sejarah dan Masa Depan Daerah Otonomi Baru
Cikarang telah berkembang menjadi salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, menarik banyak investor dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
Lima kecamatan yang siap bergabung dalam pembentukan Kota Cikarang adalah Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Cikarang Utara, dan Cikarang Barat.