Pemerintah pusat menilai bahwa banyak daerah hasil pemekaran sebelumnya belum mampu mandiri secara fiskal dan administratif, sehingga pemekaran baru sementara waktu dibekukan.
Namun demikian, tekanan terhadap moratorium kini semakin besar, terutama dari daerah-daerah yang merasa tertinggal secara sistematis.
Provinsi Jawa Barat sendiri telah memiliki banyak usulan daerah otonomi baru yang menunggu disetujui, seperti Provinsi Bogor Raya, Cianjur Selatan, Garut Utara, dan Kabupaten Karawang Selatan ini.
Dukungan DPRD dan Kajian Akademik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dan DPRD Provinsi Jawa Barat telah beberapa kali menerima audiensi dan aspirasi masyarakat terkait pemekaran ini.
Beberapa anggota dewan bahkan menyuarakan pentingnya dilakukan kajian mendalam dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Dari sisi akademik, Universitas Padjadjaran dan Unsika telah menyatakan kesiapan untuk menyusun kajian ilmiah terkait kelayakan pembentukan Kabupaten Karawang Selatan, baik dari aspek ekonomi, sosial, budaya, dan geografis.
Kajian ini akan menjadi dasar bagi proses pengusulan secara resmi kepada pemerintah pusat.
Manfaat Pemekaran Kabupaten Karawang Selatan
Jika berhasil terbentuk, Kabupaten Karawang Selatan diharapkan mampu membawa berbagai manfaat nyata bagi masyarakat lokal, antara lain:
Percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah selatan
Peningkatan kualitas pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi
Penciptaan lapangan kerja baru melalui pembangunan kawasan industri dan wisata lokal
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan
Pemanfaatan potensi sumber daya alam yang selama ini terbengkalai
Arah Perjuangan dan Harapan Masyarakat