Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Kota Kadipaten yang Mandiri dan Maju

Rabu 07-05-2025,14:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Pemerintah Kabupaten Majalengka pun disebut-sebut telah membuka ruang kajian lebih lanjut atas wacana ini. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Majalengka menyatakan bahwa studi kelayakan pemekaran sudah pernah dilakukan, dan hasilnya cukup positif.

Langkah-Langkah Menuju Pembentukan Kota Kadipaten

Untuk dapat mewujudkan pemekaran menjadi kota administratif, ada beberapa tahap yang harus dilalui:

Kajian Akademik dan Studi Kelayakan:

Harus dilakukan secara menyeluruh meliputi aspek demografi, ekonomi, sosial budaya, infrastruktur, dan tata ruang.

Persetujuan Pemerintah Kabupaten:

Pemekaran tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dari pemerintah kabupaten induk, dalam hal ini Kabupaten Majalengka.

Pengusulan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat:

Setelah disetujui di tingkat kabupaten, usulan akan dilanjutkan ke provinsi dan kemudian ke pemerintah pusat.

Pembentukan Panitia Khusus dan Penilaian DPR RI:

DPR RI akan menilai kelayakan usulan daerah otonomi baru berdasarkan sejumlah indikator, termasuk kemampuan fiskal dan kesiapan kelembagaan.

Tantangan yang Perlu Dihadapi

Meskipun harapan tinggi menyertai wacana pemekaran ini, tidak berarti prosesnya akan berjalan mulus. Ada beberapa tantangan yang harus dihadapi:

Moratorium Pemekaran Wilayah:

Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah sejak beberapa tahun lalu. Namun begitu, wacana ini tetap relevan sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang.

Kategori :