PALPOS.ID - Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: 7 Kabupaten dan Kota Siap Gabung Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.
Isu pemekaran wilayah kembali menghangatkan dinamika politik dan pemerintahan di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.
Kali ini, Provinsi Jawa Tengah menjadi sorotan utama setelah mencuatnya wacana pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) atau dikenal pula dengan sebutan Provinsi Daerah Istimewa Solo.
Wacana ini bukan sekadar rumor belaka. Aspirasi tersebut muncul sebagai bagian dari rencana besar pemekaran administratif di Pulau Jawa yang digadang-gadang akan menambah sembilan provinsi baru.
Dari sembilan usulan tersebut, tiga di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu yang paling ramai dibicarakan adalah Provinsi Daerah Istimewa Surakarta—merujuk pada wilayah eks Karesidenan Surakarta atau dikenal juga sebagai kawasan Solo Raya, yang meliputi Kota Surakarta dan enam kabupaten di sekitarnya.
Sejarah Daerah Istimewa Surakarta: Warisan yang Belum Tuntas
Sebagian kalangan menyebut rencana ini sebagai upaya untuk "mengembalikan marwah sejarah".
Tidak banyak yang tahu bahwa sebenarnya Daerah Istimewa Surakarta pernah ada secara de facto pada awal kemerdekaan Indonesia.
Pada 19 Agustus 1945, wilayah Surakarta sempat ditetapkan sebagai daerah istimewa berdampingan dengan Yogyakarta.
Status tersebut diperkuat melalui Piagam Penetapan Presiden, serta merujuk pada Pasal 18 UUD 1945 yang mengatur tentang bentuk dan susunan pemerintahan daerah.