Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: 7 Kabupaten dan Kota Siap Gabung Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Senin 19-05-2025,11:06 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Ketujuh wilayah ini saat ini termasuk dalam Provinsi Jawa Tengah dan dikenal dengan nama kawasan Solo Raya, yang memiliki kesamaan budaya, sosial, dan sejarah dengan akar kerajaan Kasunanan Surakarta.

Alasan Pemekaran: Efisiensi dan Pemerataan Pembangunan

Alasan utama yang mendasari wacana pemekaran ini adalah:

1. Beban Administratif Jawa Tengah yang Terlalu Besar

Dengan luas wilayah mencapai 34.337 km² dan jumlah penduduk lebih dari 36,7 juta jiwa (data BPS 2021), Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi terluas dan terpadat di Pulau Jawa. 

Pengelolaan wilayah sebesar ini tentu menghadirkan tantangan tersendiri dalam aspek birokrasi, pemerataan pembangunan, dan distribusi anggaran.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Enam Usulan Kabupaten Baru untuk Menghapus Keterisolasian

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Usulan Pembentukan 9 Provinsi Baru Antara Aspirasi dan Realita

2. Mempercepat Pelayanan Publik

Dengan membentuk provinsi baru, pengelolaan daerah dapat lebih fokus dan efisien. 

Warga Solo Raya tidak perlu lagi tergantung pada pusat pemerintahan di Semarang untuk mengurus berbagai hal administratif tingkat provinsi.

3. Identitas Budaya dan Sejarah

Sebagai bekas wilayah kerajaan dan pusat budaya Jawa, Surakarta dianggap memiliki kekhasan yang layak mendapat status istimewa seperti halnya Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Banyak tokoh budaya dan masyarakat adat yang mendukung pengembalian identitas sejarah ini melalui pemekaran administratif.

Respons dan Dukungan Masyarakat

Sejumlah elemen masyarakat menyambut baik rencana ini. Di berbagai forum diskusi dan media sosial, banyak yang menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi DIS. 

Kategori :