Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: 7 Kabupaten dan Kota Siap Gabung Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Senin 19-05-2025,11:06 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Namun, berbeda dengan Yogyakarta yang berhasil mempertahankan status keistimewaannya hingga kini, Surakarta justru mengalami perubahan haluan. 

Sejak 1946, status keistimewaan Surakarta dicabut oleh pemerintah pusat menyusul konflik internal yang dipicu oleh ketegangan politik, sosial, dan keamanan pasca-kemerdekaan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Usulan Pembentukan Kabupaten Imeko untuk Mempercepat Pelayanan Publik

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Provinsi Bogor Raya untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Kini, lebih dari 75 tahun berlalu, muncul dorongan kuat untuk menghidupkan kembali entitas administratif tersebut dalam bentuk Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.

Komposisi Wilayah Provinsi DIS: Solo dan Enam Kabupaten

Jika aspirasi ini terwujud, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) akan terdiri dari tujuh wilayah, yaitu:

Kota Surakarta (ibukota provinsi)

Kabupaten Boyolali

Kabupaten Sragen

Kabupaten Klaten

Kabupaten Karanganyar

Kabupaten Wonogiri

Kabupaten Sukoharjo

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Calon Kabupaten Maybrat Sau Menyimpan Potensi Alam dan Budaya

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Banten: Provinsi Tangerang Raya Menuju Pusat Ekonomi dan Industri Terbesar

Kategori :