Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: 7 Kabupaten dan Kota Siap Gabung Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Senin 19-05-2025,11:06 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Meski aspirasi pemekaran ini menguat, realisasinya masih menghadapi tantangan besar. 

Pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) karena alasan efisiensi anggaran dan penguatan daerah yang sudah ada.

Namun, dalam waktu dekat, moratorium ini dikabarkan akan ditinjau kembali seiring dengan peningkatan desakan dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Papua, Kalimantan, dan tentu saja Pulau Jawa.

Jika pemerintah mencabut moratorium, maka Provinsi DIS sangat berpotensi masuk dalam daftar prioritas mengingat solidnya aspirasi dan kesiapan wilayah.

Dampak Jangka Panjang: Ekonomi, Politik, dan Budaya

1. Dampak Ekonomi

Sebagai wilayah yang memiliki sentra industri kecil-menengah, pariwisata budaya, serta pertanian yang kuat, Solo Raya dinilai mampu mandiri secara fiskal dalam waktu relatif singkat. Hal ini menjadikan DIS sebagai calon provinsi baru yang prospektif secara ekonomi.

2. Dampak Politik

Pemekaran juga akan berdampak pada konfigurasi politik lokal dan nasional. Akan muncul DPRD tingkat provinsi baru, serta jatah kursi di DPR RI yang akan disesuaikan. Hal ini akan memengaruhi peta kekuatan partai politik di wilayah tersebut.

3. Dampak Budaya

Provinsi DIS bisa menjadi wadah pelestarian dan pengembangan budaya Jawa klasik, seperti tari tradisional, gamelan, batik, hingga sistem kekeratonan. Dengan anggaran tersendiri dan dukungan kelembagaan, revitalisasi budaya lokal akan lebih terarah.

Menunggu Restu Pusat dan Kesiapan Daerah

Wacana pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) atau Daerah Istimewa Solo adalah manifestasi dari keinginan masyarakat Solo Raya untuk memperoleh keadilan pembangunan, pengakuan historis, dan efisiensi pemerintahan.

Namun, terlepas dari antusiasme dan kesiapan wilayah, pemekaran ini masih harus melewati jalan panjang. 

Pemerintah pusat perlu mengevaluasi moratorium, DPR harus menyetujui rancangan undang-undang pembentukan provinsi baru, dan masyarakat perlu dilibatkan dalam proses demokratis yang terbuka.

Jika berhasil, Provinsi DIS akan menjadi provinsi baru di Pulau Jawa yang tidak hanya berdasar pada efisiensi administratif, tapi juga pada akar sejarah dan jati diri bangsa Indonesia.

Kategori :