Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Smart 7 warna putih yang merupakan milik korban.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Ogan Ilir Tinjau Kebun Jagung Binaan di Indralaya
"Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Aksi.
Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
"Jika terdapat hal yang mencurigakan atau melihat hal-hal serupa agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tutupnya.*