PALPOS.ID - Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Aksi Nyata Pemerintah Daerah Dorong Pembentukan Bumi Pekal.
Meskipun moratorium pemekaran wilayah, termasuk pemekaran wilayah Bengkulu masih berlaku hingga di tingkat nasional.
Di sisi lain, pemekaran wilayah Bengkulu Utara mengusulkan Pembentukan Kabupaten Bumi Pekal.
Bahkan, pemekaran wilayah Bengkulu ini terus menguat sebagai prioritas politik dan administratif.
Dimana, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara terus mendorong proses pemekaran wilayah Bengkulu ini lewat serangkaian administratif dan teknis.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, dalam pertemuan paripurna dan kunjungan Presidium Pemekaran wilayah Bengkulu Utara menyatakan dukungannya.
“Kami mendukung penuh keinginan masyarakat untuk mandiri. Persiapkan apa yang perlu dipersiapkan, untuk syarat pemekaran wilayah Bengkulu Utara nanti.”
Pemkab juga telah memasukkan anggaran tahapan pemekaran wilayah Bengkulu Utara dalam APBD, termasuk dana pemetaan dan dukungan teknis.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu dan Hoaks Gabung Kabupaten Seluma ke Provinsi Palapa Selatan
BACA JUGA:7 Fakta Menarik Pemekaran Wilayah Bengkulu: Potensi Pariwisata Alam yang Tersembunyi
Tahapan Teknis Pemekaran
Beberapa tahapan krusial telah dimasuki, antara lain:
Kajian akademik oleh LPPM Universitas Bengkulu (Unib) menyimpulkan bahwa pemekaran Bumi Pekal layak dibentuk.
Pemetaan wilayah wilayah calon DOB, mencakup enam kecamatan dan 60 desa, melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan tim Topdam Sriwijaya.