Namun sejumlah daerah di wilayah Indonesia Timur telah mendapatkan pengecualian — membuka potensi agar Pemkab dan DPRD Bengkulu Utara dapat menyerahkan usulan pembentukan Kabupaten Bumi Pekal.
Anggaran & SDM
Sumber anggaran utama berasal dari APBD untuk pemetaan, kajian, dan pembuatan peta desa/kecamatan (sekitar Rp 1 miliar), dan tambahan biaya untuk Topdam.
Pemkab juga mengalokasikan dana ~Rp 500 juta untuk pemetaan pada APBD-P 2024.
Penetapan Batas Wilayah
Tim Topdam Sriwijaya dijadwalkan mulai turun dan melakukan penetapan tapal batas wilayah calon Bumi Pekal pada 2025.
Ketua Presidium Sumarji memastikan penetapan batas akan selesai tahun ini.
Legalitas Lahan & Ibu Kota
Pemkab memperoleh lahan eks HGU PT Pamor Ganda seluas 63 ha; 23 ha peruntukan perkebunan hingga jambore, dan 40 ha+ untuk pusat pemerintahan dan sarana pendukung.
Kesatuan Aspirasi Masyarakat Lokal
Dukungan datang kuat dari masyarakat keenam kecamatan tersebut.
Mereka berharap pemekaran mempercepat pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, serta mendorong identitas kedaerahan berdasarkan budaya lokal Suku Pekal.
Presidium pemekaran aktif menjalin sinergi hemat dengan Pemkab dan DPRD; usulan proposal, kajian, lahan calon ibu kota, serta dokumentasi telah mereka sampaikan seitah 2022.
Jumlah kecamatan yang luas dan penduduk yang tersebar membuat pelayanan publik sulit maksimal. Bumi Pekal diharapkan memendekkan rentang administratif.
Nama “Bumi Pekal” diambil dari suku Pekal asli, mendukung kebanggaan budaya lokal dan identitas “kampung halaman”.
Pembentukan kabupaten baru biasanya diikuti investasi infrastruktur, pembukaan lapangan kerja, dan kualitas layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, serta transportasi.
Selain memerlukan biaya pemetaan dan administrasi, pemkab baru harus menyiapkan sumber daya manusia profesional guna menjalankan pemerintahan efektif.
Presidium waspada bahwa isu pemekaran tidak hanya dijadikan alat politik menjelang Pilkada. Ketua presidium Sumarji berharap proses ini bersih dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Langkah Berikutnya dan Peluang Pemuatan
Monitoring Progres – Publik perlu ikut memantau tahapan pemekaran, terutama peta wilayah dan penetapan batas.
Pendampingan Teknis – Kerjasama intensif antara Pemkab–DPRD–Presidium–BIG–Topdam adalah kunci agar peta wilayah dan berkas lengkap dapat diteruskan ke Kemendagri.