Ketersediaan SDM dan Infrastruktur – Persiapan aparatur pemerintahan kabupaten mandiri, perumahan dinas, kantor bupati, dan layanan publik.
Komunikasi ke Pusat – Upaya pengajuan proposal usai tahapan teknis matang, disertai kajian akademik dan legal, untuk membuka peluang pelonggaran moratorium oleh pemerintah pusat.
Dengan dukungan DPRD, Pemkab, kajian akademik yang positif, serta ketersediaan lahan calon ibu kota, proses pembentukan Kabupaten Bumi Pekal memiliki pondasi kuat untuk dilanjutkan masuk tahap penetapan batas wilayah dan pengajuan akhir ke pemerintah pusat.
Namun, kendala moratorium, pendanaan, dan aspek politik lokal masih memerlukan mitigasi komprehensif agar kabupaten baru tersebut dapat segera terwujud dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat enam kecamatan di wilayah utara Bengkulu Utara.