Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Aksi Nyata Pemerintah Daerah Dorong Pembentukan Bumi Pekal

Senin 09-06-2025,15:25 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Penetapan calon ibu kota: lahan seluas 63 ha di Kecamatan Ketahun—eks HGU PT Pamor Ganda—diintegrasikan sebagai kedepannya lokasi pusat pemerintahan.

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Bengkulu Utara Siap Memisahkan Diri dan Menjadi Provinsi Baru

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan Kota Curup Masih Berproses, Warga Harap Pemerintah Pus

Menurut Plt Asisten I Pemda, Bari Oktari, proses pembuatan peta ini dijadwalkan selesai tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar.

Enam Kecamatan yang Akan Tergabung

Calon wilayah Kabupaten Bumi Pekal terdiri dari enam kecamatan dari Bengkulu Utara:

Pinang Raya

Ketahun

Ulok Kupai

Napal Putih

Putri Hijau

Marga Sakti Sebelat

Dengan populasi awal mencakup sekitar 59 desa.

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Pembentukan Kabupaten Ulau Palik Terus Bergulir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Aspirasi Penetapan Kabupaten Lembak Padang Ulak Makin Kuat

Potensi Wilayah dan Peluang Pembangunan

Luas Wilayah & Sumber Daya

Bengkulu Utara merupakan kabupaten dengan wilayah terbesar di Provinsi Bengkulu, yakni 4.424,60 km².

Total Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 19.919,33 km², yang akan bertambah dengan terbentuknya Bumi Pekal.

Potensi Ekonomi dan Pariwisata

Masing-masing kecamatan memiliki potensi sektor pertanian dan perkebunan unggulan. 

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan Kabupaten Bumi Pekal Kian Melaju

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Calon Kabupaten Bengkulu Timur Siap Mandiri, Masyarakat Menanti Restu Pemerintah

Bengkulu Utara dikenal sebagai penghasil kelapa sawit, karet, dan kopi.

Ada juga kekayaan wisata alam, seperti Taman Nasional Kerinci Sebelat, kawasan laut Enggano, dan habitat burung eksotis seperti elang kutul, betet, dan beo.

Kendala dan Strategi Pemecahan

Moratorium Nasional

Moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku. 

Kategori :