Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Pantai Timur Siap Mandiri, Lepas dari OKI

Senin 16-06-2025,18:31 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Pantai Timur Siap Mandiri, Lepas dari OKI.

Pemekaran wilayah Sumatera Selatan kembali bergolak dengan semangat otonomi baru. 

Kali ini, pemekaran wilayah Sumatera Selatan di wilayah pesisir timur Provinsi Sumsel tengah bersiap mencatat sejarah baru dalam peta pemerintahan daerah. 

Usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan dengan pembentukan Kabupaten Pantai Timur yang memisahkan diri dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) makin menguat dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kikim Area dan Besemah Siap Pisah dari Kabupaten Lahat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten R2L dan Gelumbang Siap Pisah dari Muara Enim

Pemekaran wilayah Sumatera Selatan khusus untuk pemekaran OKI sangat layak, dengan luas wilayah mencapai 19.023 kilometer persegi, menjadi salah satu kabupaten terbesar di Sumsel, bahkan di Indonesia. 

Kondisi geografis yang luas dan terdiri dari beragam karakter wilayah, mulai dari daratan rawa-rawa, pesisir pantai, hingga daerah pertanian, membuat pemekaran wilayah Sumatera Selatan makin mendesak.

Tujuan pemekaran wilayah Sumatera Selatan sendiri untuk pelayanan publik dan pemerataan pembangunan menjadi tantangan besar.

Untuk pemekaran wilayah Sumatera Selatan di wilayah timur OKI, yang dikenal dengan julukan Pantai Timur, mencakup daerah-daerah yang kaya potensi tetapi sering terabaikan dari sentuhan pembangunan secara langsung.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Kabupaten Gelumbang dengan 6 Kecamatan Siap Bergabung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Menuju Pemerataan Pembanguna 

Kondisi inilah yang mendorong munculnya gerakan masyarakat yang menginginkan pemekaran wilayah Sumatera Selatan dengan pembentukan Kabupaten Pantai Timur sebagai daerah otonomi baru (DOB).

Usulan pembentukan Kabupaten Pantai Timur tidak muncul dalam ruang hampa. 

Kesenjangan pembangunan, lemahnya konektivitas infrastruktur, serta jauhnya jarak ke pusat pemerintahan kabupaten di Kayuagung menjadi alasan mendasar masyarakat menginginkan pemekaran.

Kategori :