Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Pantai Timur Siap Mandiri, Lepas dari OKI

Senin 16-06-2025,18:31 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dalam prosesnya, dukungan dari DPRD OKI dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan sangat krusial untuk pengusulan ke pemerintah pusat.

Namun, ada tantangan besar berupa moratorium pembentukan DOB (Daerah Otonomi Baru) yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2014. 

Meski demikian, pemerintah pusat telah memberi sinyal akan membuka kembali moratorium dengan kriteria prioritas, terutama untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau pelayanan dasar.

Tokoh masyarakat berharap bahwa Kabupaten Pantai Timur dapat masuk ke dalam daftar DOB prioritas jika moratorium resmi dicabut.

“Kami berharap Presiden dan DPR RI bisa mempertimbangkan Pantai Timur sebagai DOB prioritas karena secara geostrategis, ekonomi, dan sosial sudah sangat mendesak,” ujar koordinator Forum Pemekaran Pantai Timur.

Pemekaran wilayah Sumatera Selatan bukan hanya tentang pembentukan wilayah administratif baru. 

Lebih dari itu, ini adalah tentang keadilan sosial, akses layanan yang merata, dan percepatan pembangunan.

Kabupaten Pantai Timur memiliki semua alasan yang logis dan rasional untuk berdiri sendiri: wilayah luas, potensi ekonomi besar, kebutuhan infrastruktur yang mendesak, dan keinginan masyarakat yang kuat.

Jika proses ini dikawal dengan baik oleh semua pemangku kepentingan, dan pemerintah pusat membuka peluang realisasi DOB, maka Kabupaten Pantai Timur bisa menjadi model sukses pemekaran wilayah yang membawa manfaat nyata bagi rakyat.

 

Kategori :