Dua desa di wilayah timur Banyuasin, yaitu Desa Cinta Manis Baru dan Desa Nusa Makmur, bahkan telah menawarkan lokasi strategis mereka sebagai calon ibu kota kabupaten.
Langkah ini menunjukkan komitmen penuh dari masyarakat untuk mendukung kelangsungan kabupaten baru yang dirancang agar lebih dekat dengan pelayanan publik dan kegiatan ekonomi.
Pemerintah desa dan masyarakat di kedua desa itu bahkan sudah menggelar musyawarah bersama dan menyusun rencana tata ruang kawasan yang akan dibangun, termasuk perkantoran, area publik, dan fasilitas pendukung lainnya.
Tujuan utama pemekaran Banyuasin Timur adalah untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan dengan lebih cepat, tepat, dan berkualitas.
Secara geografis, wilayah Banyuasin Timur memiliki kondisi medan yang cukup menantang, dengan beberapa desa dan kecamatan yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan di Pangkalan Balai, ibukota Kabupaten Banyuasin.
Hal ini menyebabkan akses terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan menjadi terbatas.
Dengan terbentuknya Kabupaten Banyuasin Timur, pelayanan publik akan lebih terdesentralisasi.
Wilayah yang saat ini terasa terpinggirkan bisa mendapatkan prioritas pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, serta jaringan listrik dan internet.
Selain itu, pemekaran ini diproyeksikan akan:
Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal
Meningkatkan investasi daerah
Membuka lapangan kerja baru
Memberdayakan potensi sumber daya alam dan pertanian
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perumusan kebijakan lokal
Tantangan: Moratorium dan Selektivitas Pemerintah Pusat
Meskipun semua persiapan telah dilakukan dengan cermat, usulan pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur masih terganjal oleh moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2014.
Moratorium ini diberlakukan sebagai langkah untuk menata ulang manajemen daerah dan mengurangi beban keuangan negara akibat pembentukan DOB yang tidak produktif.