Pimpin Penertiban dan Relokasi Pedagang M Yamin, Wako H Arlan: Cak Pidanakan, Jangan Main-Main!

Rabu 18-06-2025,16:59 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam menata kawasan kota semakin nyata.

Kali ini, perhatian tertuju pada kawasan Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Rabu pagi, 18 Juni 2025, Walikota Prabumulih H Arlan memimpin langsung proses relokasi dan penertiban terhadap para pedagang yang masih bertahan di sepanjang ruas jalan tersebut. 

Aksi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh dalam mempercantik kota serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya di pusat-pusat ekonomi rakyat.

BACA JUGA:Potensi Ekspor Kapas Nanas, Koperasi MIWA Pineapple Gelar Pelatihan Kapas Serat Nanas di Prabumulih

BACA JUGA:Rapat Dengar Pendapat di DPRD Prabumulih, Warga Tolak Tambal Jalan dan Tuntut Pengecoran Total

Pantauan di lapangan, Walikota Prabumulih H Arlan tidak sekadar hadir, melainkan turun langsung berdialog dengan para pedagang.

Dalam percakapannya, Arlan ingin mengetahui alasan utama sejumlah pedagang yang masih enggan meninggalkan lokasi lama dan pindah ke tempat yang telah disediakan, yakni lantai dasar Pasar Tradisional Modern 2 (PTM 2) dan lapangan eks Polsek Prabumulih Timur yang saat ini dijadikan pasar pagi.

Merespons Hasil dialog dengan para pedagang, Walikota Prabumulih menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengakomodasi seluruh pedagang.

“Semua akan kami bantu. Tapi jangan bertahan di sini. Ini jalan utama, harus tertib. Kite bantu sampe dak ado lagi yang jualan disini,” kata Arlan.

BACA JUGA:Ratusan Warga Prabumulih Krisis Air Bersih, DPRD Desak Perumda Tirta Prabujaya Segera Distribusi Air Gratis

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Terus Dalami Dugaan Korupsi dana Hibah PMI, Kembali Periksa Mantan Ketua PMI dan Kepala DPKA

Selain merelokasi pedagang, Walikota H Arlan juga memberi perhatian terhadap bangunan yang berdiri secara ilegal di atas median jalan.

Dalam kesempatan yang sama, ia meminta secara langsung kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya sendiri.

“Saya minta robohkan sendiri bangunan ini. Jangan sampai petugas yang bongkar.

Kategori :