Kesulitan akses ke beberapa wilayah terpencil, keterbatasan infrastruktur, serta perbedaan tingkat kesejahteraan di berbagai daerah menjadi alasan kuat mengapa pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Kota Likupang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Kota Melonguane untuk Perekonomian Masyarakat
Aceh juga memiliki dinamika sosial-politik yang unik. Statusnya sebagai daerah yang diberi otonomi khusus membuat kebijakan pemekaran wilayah di Aceh perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Selain itu, potensi ekonomi yang besar di berbagai wilayah Aceh, seperti sektor kelapa sawit, perikanan, dan gas alam, menambah daya tarik terhadap ide pembentukan daerah otonomi baru.
Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA): Harapan dari Pegunungan
Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) adalah salah satu usulan daerah otonomi baru yang mencakup wilayah dengan kekayaan alam melimpah, terutama di sektor perkebunan dan kehutanan.
Wilayah yang diusulkan masuk dalam Provinsi ALA meliputi Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Singkil.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Kota Tahuna Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi
Luas dan Potensi Ekonomi
Luas wilayah calon Provinsi ALA mencapai 19.290 kilometer persegi, atau sekitar 34% dari total luas Provinsi Aceh saat ini.
Dengan populasi sekitar 929 ribu jiwa, wilayah ini didominasi oleh pegunungan dan hutan hujan tropis.
Potensi ekonomi utama berasal dari hasil hutan, perkebunan kelapa sawit, dan kopi Gayo yang telah terkenal hingga pasar internasional.
Selain itu, kawasan ini juga memiliki potensi besar untuk pengembangan ekowisata, mengingat keberadaan Taman Nasional Gunung Leuser.
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun memiliki kekayaan alam, keberhasilan pemekaran Provinsi ALA tidak hanya bergantung pada potensi tersebut.