Buronan Polsek Nibung, Diringkus Saat Keja Jadi Kuli Bangunan di Jambi

Sabtu 19-07-2025,11:33 WIB
Reporter : Yati
Editor : Dahlia

Setelah melapor ke Ketua RT, korban juga langsung melaporkan kejadian ke Polsek Nibung.

 

Dari laporan korban diketahui mobil tersebut keluaran tahun 1994, dengan nomor rangka T120SP009618 dan nomor mesin 4617C469429.

BACA JUGA:Situasi Terkini Pasca Pemblokiran Jalan di Muratara, Begini Kronologis Kejadiannya

BACA JUGA:Muratara Kembali Memanas, Massa Blokir Jalan Tolak Operasional Tambang Emas Ilegal

 

"Akibat kejadian itu korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp20 juta," ujar Ipda Didian.

 

Berbekal hasil penyelidikan intensif, pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Nibung IPDA Ronaldo William, memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

 

"Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kapolsek Nibung Iptu Marzuki," jelas Ipda Didian.

 

Dengan sigap, tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek, berangkat menuju lokasi.

BACA JUGA:Kasus Penembakan Sopir di Muratara Berujung Damai, Begini Tanggapan Abdul Aziz!

BACA JUGA:Hati-Hati, Jangan Asal Parkir Dipinggir Jalan, Akibatnya Bisa Seperti Ini!

 

Kategori :