"Dari hasil interogasi terhadap tersangka, ternyata Hengki juga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yang berada di wilayah hukum Polsek Nibung," ungkap Ipda Didian.
Sementara itu, Kapolsek Nibung Iptu Marzuki, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku lainnya," pungkas Kapolsek. (yat)