PRABUMULIH, PALPOS.ID - Masyarakat Kota Prabumulih dibuat resah oleh maraknya pemberitaan terkait beredarnya beras premium oplosan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Isu ini tak hanya memicu kekhawatiran soal kualitas konsumsi bahan pangan, tetapi juga menimbulkan keresahan akan praktik curang yang merugikan masyarakat kecil.
Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bertindak cepat dan tegas dengan mengerahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi bahan pangan.
Langkah ini merupakan bentuk nyata keseriusan Pemkot dalam menjaga hak konsumen dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk pangan, khususnya beras, yang berkualitas dan aman dikonsumsi.
BACA JUGA:Hadapi Karhutlah Polres Prabumulih Kerahkan 126 Personel, H Arlan: Standby 24 Jam
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Prabumulih, Muhtar Edi, SSos MM, ini dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai unsur, termasuk unit ekonomi Satintelkam Polres Prabumulih.
Dalam pelaksanaan sidak yang berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Prabumulih, tim gabungan dari Disperindag dan pihak kepolisian menyasar gudang-gudang distributor, agen beras, hingga toko-toko kelontong yang menjual beras premium.
Langkah ini dilakukan guna meminimalisir kemungkinan peredaran beras oplosan yang dipasarkan dengan kemasan premium dan harga yang tidak wajar.
Kepala Dinas Perindag Kota Prabumulih, Muhtar Edi, mengatakan bahwa dalam sidak tersebut timnya melakukan pengecekan mendalam terhadap kualitas beras yang dijual, mulai dari label, kemasan, warna, tekstur, aroma, hingga kondisi fisik beras.
BACA JUGA:Resahkan Warga, Pengedar Narkoba Asal PALI Digerebek di Prabumulih,
BACA JUGA:Gelar Pelatihan TAGANA 2025, Dinsos Prabumulih Fokus pada Dapur Umum dan Penanganan Pengungsi
“Kami tidak ingin kecolongan. Beras adalah bahan pokok yang dikonsumsi sehari-hari oleh seluruh lapisan masyarakat.
Maka kami pastikan keasliannya,” ungkap Muhtar Edi kepada wartawan.
Dikatakannya, pengecekan secara fisik ini dilakukan dengan membandingkan beras yang dikemas dengan label premium dengan standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Petugas juga mengambil beberapa sampel untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium guna memastikan tidak ada campuran zat kimia berbahaya atau praktik oplosan dengan beras kualitas rendah.
BACA JUGA:Viral! Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan di Prabumulih Terekam Warga, 2 Pelaku Ditangkap
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Naikkan Insentif Satlinmas Jadi Rp400 Ribu, Janji Tambah Lagi Tahun Depan
Lebih lanjut Muhtar Edi menuturkan, iIsu beras oplosan bukanlah hal baru, namun kembali menjadi perhatian publik setelah ditemukan beberapa kasus di kota-kota besar di Indonesia, di mana beras medium dicampur dengan bahan pemutih, dicetak ulang, lalu dikemas ulang menggunakan merek premium.
Praktik ini jelas merugikan masyarakat karena beras yang dibeli tidak sesuai dengan label yang tertera, baik dari sisi kualitas maupun keamanan konsumsi.
“Langkah ini merupakan upaya preventif dalam mengantisipasi praktik curang dalam distribusi beras di pasaran, khususnya beras oplosan yang merugikan konsumen,” tegas Muhtar Edi saat diwawancarai usai sidak.
Ia menambahkan bahwa jika ditemukan bukti adanya kecurangan, pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
Masih kata Muhtar Edi, sidak ini dilakukan tidak hanya oleh Disperindag, namun juga melibatkan unit ekonomi Satintelkam Polres Prabumulih.
Kolaborasi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa penegakan hukum bisa langsung dilakukan di tempat apabila ditemukan pelanggaran berat.
“Peran serta aparat penegak hukum sangat penting dalam memastikan efek jera bagi pelaku.
Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat,” terang Muhtar Edi.
Selain melakukan sidak, Muhtar Edi juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan teliti saat membeli beras.
Ia menyarankan masyarakat untuk tidak hanya terpaku pada merek dan harga, tetapi juga memperhatikan aspek-aspek fisik dari beras seperti Label produk yang jelas dan terdaftar secara resmi.
Kemudian, warna beras yang terlalu putih atau mencolok bisa menjadi indikasi adanya pemutih, aroma beras yang mengandung bau kimia perlu diwaspadai, dan tekstur dan bentuk beras yang terlalu halus dan tidak seragam juga patut dicurigai.
“Jika masyarakat menemukan kejanggalan atau mencurigai praktik pengoplosan beras, segera laporkan ke Disperindag atau aparat kepolisian,” katanya.
Muhtar Edi menyampaikan bahwa Pemkot Prabumulih tidak akan tinggal diam jika menemukan pelaku curang yang mengoplos beras dan menjualnya ke pasaran.
Langkah tegas dan sanksi hukum akan dikenakan kepada mereka yang terbukti melanggar. “Kami tidak akan mentoleransi praktik seperti ini.
Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal hak konsumen dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Disperindag juga akan memperkuat pengawasan rutin ke pasar tradisional dan modern untuk memastikan distribusi beras di Prabumulih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kepala Disperindag Prabumulih menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini bukan hanya bersifat insidental, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Prabumulih dalam menjaga sistem distribusi pangan yang adil dan sehat.
“Tujuan kita bukan sekadar menggagalkan beras oplosan hari ini, tapi memutus mata rantai distribusi yang tidak sehat di masa depan,” terang Muhtar Edi.
Sidak yang dilakukan oleh Disperindag dan polisi ini disambut baik oleh masyarakat dan sebagian besar pedagang yang memang menjual produk berkualitas.
Beberapa pemilik toko bahkan meminta agar sidak dilakukan lebih sering.
“Kami ini pedagang kecil yang ingin berdagang dengan jujur. Kalau ada oknum nakal, bisa merusak nama baik semua pedagang,” ungkap salah satu pemilik toko sembako di kawasan pasar. (abu)