Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Semakin Mendesak

Sabtu 09-08-2025,17:08 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan aspirasi yang sah dari masyarakat setempat dan perlu diperjuangkan.

Namun, proses pemekaran wilayah tentu tidak tanpa tantangan. 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerima usulan penambahan 42 provinsi baru di Indonesia, termasuk Bolaang Mongondow Raya. 

Proses evaluasi dan kajian mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa pemekaran tersebut benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. 

Masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya memiliki harapan besar terhadap rencana pemekaran ini. 

Dengan menjadi provinsi sendiri, mereka berharap dapat menikmati pembangunan yang lebih merata, pelayanan publik yang lebih baik, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih optimal. 

Selain itu, identitas dan budaya lokal diharapkan dapat lebih terjaga dan berkembang dengan adanya otonomi yang lebih besar.

Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemekaran wilayah. 

Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah di sektor pertambangan dan pertanian, wilayah ini memiliki modal yang kuat untuk berkembang. 

Namun, diperlukan perencanaan yang matang dan komitmen dari semua pihak agar tujuan pemekaran ini dapat tercapai dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kategori :