“Kami tidak bisa menggelar bimtek di luar kabupaten karena dilarang aturan, sehingga pelaksanaannya dilakukan di Gedung Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, dengan sistem empat klaster,” tambahnya.
BACA JUGA:Dihadapan DPRD dan Disdik Sumsel, Ketua OSIS dan Guru SMKN 1 Indralaya Selatan Bongkar Borok Kepsek
BACA JUGA:Ketua Baznas OKI Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalintim Indralaya, Diduga Sopir Truk Mengantuk
Sementara, Elvis, Kepala Desa Sukaraja Baru, meminta masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk menyikapi persoalan ini secara bijak.
Ia menegaskan bahwa kegiatan bimtek masih berlangsung dan belum tepat jika sudah disimpulkan sebagai pemborosan.
“BKAD selaku pelaksana akan membuka dan memberikan laporan secara transparan terkait anggaran kegiatan ini.
Semua realisasi dana Rp 1,5 juta per desa akan disampaikan kepada masing-masing kepala desa,” ujar Elvis.
Ruslan, Ketua BKAD Indralaya Induk, juga membenarkan bahwa total dana yang digunakan memang mencapai Rp 340 juta.
Namun, menurutnya, angka tersebut wajar karena kegiatan melibatkan seluruh desa di Ogan Ilir.
“Dana Rp 1,5 juta dari setiap desa itu digunakan untuk kebutuhan konsumsi peserta, transportasi, hingga kuota internet bagi operator desa. Pelaksanaannya pun dibagi menjadi empat klaster agar efektif,” jelasnya.
Ruslan menegaskan, bimtek tersebut justru mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih profesional dan transparan.
“Materi pelatihan juga mencakup penerapan sistem keuangan desa secara non-tunai, bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel dan KPP Pratama Kayuagung.
Jadi ini bukan pemborosan, melainkan investasi peningkatan kapasitas agar pengelolaan keuangan desa lebih akuntabel dan transparan,” tutupnya.