Kejari OKU Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa

Kejari OKU memberikan sosialisasi tentang Aplikasi Jaga Desa bagi seluruh desa di Kecamatan Lubuk Raja.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Jaga Desa untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah itu.
Kepala Kejari OKU, Rudhy Parhusip melalui Kasubsi I Intelijen, Abdullah Arby, Rabu (8/10) mengatakan bahwa sosialisasi melibatkan seluruh camat, kepala desa dan operator untuk meningkatkan pemahaman hukum dan mendukung pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.
"Sosialisasi kami lakukan secara bertahap ke desa-desa di Kabupaten OKU. Untuk kegiatan kali ini menyasar pada seluruh desa di Kecamatan Lubuk Raja," katanya.
Dia mengatakan, aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran desa, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam setiap program yang dilaksanakan di desa-desa wilayah setempat.
BACA JUGA:Pemkab OKU Buka Sekolah Rakyat Menengah Atas
BACA JUGA:Dinkes OKU Sebut 17 SPPG Belum Kantongi Sertifikat Higienis
Aplikasi Jaga Desa ini berisi tentang informasi desa, aset desa, dan penggunaan dana desa yang bisa dipantau oleh pihak kejaksaan guna meminimalisir penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.
“Jadi kalau ada laporan, kami langsung bisa melihat data desa di aplikasi ini. Aplikasi Jaga Desa juga terkoneksi ke Kejati Sumsel dan Kejagung RI,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Program Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bidang intelijen yang bertujuan untuk mencegah penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana desa.
Program ini juga didukung oleh Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran intelijen kejaksaan dalam pengawasan pembangunan desa.
BACA JUGA:BPBD OKU Salurkan Bantuan Logistik Untuk Korban Banjir
BACA JUGA:Razia Rutin, Langkah Tegas Rutan Baturaja Menjaga Kamtib
Menurutnya, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat dipantau menggunakan aplikasi real time monitoring village management funding.
"Melalui aplikasi ini dapat membantu dalam pengawasan pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan efektif," tegasnya. (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: