Polres Muba Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tekankan Perang Total Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis 27-11-2025,15:08 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

SEKAYU, PALPOS.ID – Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus terbaru.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, SH mewakili Kapolres Muba AKBP God Palasro Sinaga, S.I.K.

Dalam sambutannya, Kompol Iwan Wahyudi menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba telah menimbulkan kecemasan mendalam bagi banyak keluarga, terutama terkait masa depan anak-anak yang mengalami penurunan fungsi fisik dan mental akibat narkotika.

“Narkoba tidak hanya merusak orang dewasa, tetapi juga menjadi perusak generasi muda.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Melalui Sosialisasi Program LCC Bersama PERADI

BACA JUGA:Groundbreaking Pembangunan Dapur SPPG di Babat Toman, Ini Kata Kapolsek Babat Toman

Tema peringatan nasional sejalan dengan upaya memutus rantai peredaran narkoba melalui pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Wakapolres.

Ia menegaskan bahwa Polri sebagai leading sector penegakan hukum terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba. Penindakan tegas terhadap para bandar juga diperlukan untuk memberikan efek jera.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini merupakan narkotika jenis sabu dengan berat netto 493,98 gram, hasil ungkap kasus dari Sat Res Narkoba Polres Muba. 

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Berikan Pemahaman Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini, Ini yang dilakukan BPBD Muba

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ruswan di Muba Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Polri turut mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, dunia usaha, media massa, dan masyarakat umum—untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi terwujudnya lingkungan aman dan sehat menuju Generasi Indonesia Emas 2045.

Hasil pemusnahan ini dari hasil pengungkapan kasus informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Sekayu–Lubuk Linggau, Dusun VI Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H. memerintahkan Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo, S.H. bersama anggota Unit I untuk melakukan penyelidikan.

Kategori :