KUA dan PPAS ABPD OKU Tahun 2026 Disahkan, Bupati OKU Ucapkan Terimakasih

Minggu 30-11-2025,14:27 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.ID - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan APBD OKU tahun 2026 disahkan, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah sampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD OKU dan seluruh pihak.

Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan KUA PPAS Rancangan APBD tahun 2026 oleh Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Ketua DPRD OKU Sahril Elmi dalam Paripurna ke XLVIII Masa Persidangan Ke 1 Tahun 2025 DPRD OKU pada Sabtu, 29 November 2025. 

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Sahril Elmi bersama Wakil Ketua I DPRD OKU Rudi Hartono. Hadir dalam kegiatan itu Unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

"Atas nama pemerintah kabupaten OKU kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat yang telah menyambut baik sehingga telah dibahasnya rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025," ucap Bupati OKU saat menyampaikan sambutannya.

BACA JUGA:Baznas OKU Dapat Kuota Tambahan Renovasi Rumah Warga Miskin

BACA JUGA:Dinkes OKU Distribusikan 18 Unit Alat Fogging ke Puskesmas

Dikatakan Teddy, kebijakan umum APBD merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapai.

Berdasarkan kebijakan umum apbd yang telah disepakati, disusun prioritas dan plafon anggaran sementara (ppas) dengan tahapan sebagai berikut,  menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan prioritas program dan kegiatan untuk masing-masing urusan yang disinkronkan dengan prioritas dan program nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah pusat setiap tahun; dan menyusun capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

"Beberapa saat tadi telah sama – sama kita saksikan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan nota kesepakatan PPAS tahun anggaran 2026.

KUA dan PPAS yang telah disepakati ini tentunya akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah Kabupaten OKU tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten OKI tahun anggaran 2026," tandasnya. (len)

Kategori :